
Layanan
Pendirian Perusahaan
Proses pendirian badan usaha yang mudah, aman, dan efisien — pilih bentuk usaha, lalu lihat paketnya.
01
Perusahaan Perorangan (PT Perorangan)
Didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh satu orang.
Lihat paket → 02Perseroan Terbatas (PT)
Badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian.
Lihat paket → 03PT Penanaman Modal Asing (PT PMA)
Badan hukum yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki investor asing.
Lihat paket → 04Persekutuan Komanditer (CV)
Bentuk persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
Lihat paket → 05Firma
Persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama.
Lihat paket → 06Perkumpulan
Badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan non-profit.
Lihat paket → 07Koperasi
Badan usaha yang kegiatan usahanya dilandasi prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.
Lihat paket → 08Yayasan
Badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan.
Lihat paket →