Pendampingan Hukum
Penyusunan dan Tinjauan Perjanjian
Penyusunan dan peninjauan perjanjian hukum untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak, perlindungan kepentingan klien, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Mencakup perjanjian komersial, kerja sama usaha, investasi, distribusi, jasa, sewa menyewa, dan perjanjian lainnya sesuai kebutuhan klien.
Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Pemberian pendapat hukum tertulis atas isu, tindakan, atau transaksi tertentu sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis, disusun berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen terkait, dan praktik hukum yang relevan.
Merger & Akuisisi (M&A)
Pendampingan hukum dalam transaksi merger dan akuisisi, termasuk penggabungan perusahaan, pengambilalihan saham, dan akuisisi aset, meliputi struktur transaksi, legal due diligence, dokumentasi, serta kepatuhan hukum dan perizinan.
Litigasi
Pemberian Pendampingan dan perwakilan hukum dalam perkara pidana maupun perdata, mulai dari tahap pra-litigasi hingga persidangan dan upaya hukum lanjutan, dengan fokus pada perlindungan kepentingan klien secara optimal.


